PAUD-Anakbermainbelajar--Untuk meningkatkan tentang pemahaman kita terhadap anak yang berkebutuhan khusus, salah satunya adalah anak-anak yang termasuk kategori disabilitas dan difabilitas, maka berikut ini kita akan coba pahami tentang pengertian dan aspek-aspek lain dari disabilitas atau difabilitas itu.
Disable People : Terbatas/kurangnya kemampuan seseorang.
Definisi Disabilitas menurut UU 4/1997 :
Adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan & hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak. yang terdiri dari :
- Penyandang cacat fisik;
- Penyandang cacat mental;
- Penyandang cacat fisik dan mental
Menurut Konvensi Hak Penyandang Disabilitas/ CRPD :
Disabilitas adalah interaksi antara kondisi biologis dan lingkungan sosial
Siapakah di Difabel itu?
Difabel adalah kelompok masyarakat yang dibuat menjadi disable dengan cara diberi label, diposisikan pada struktur sosial yang marginal dan dikondisikan sebagai kaum lemah yang tidak mampu berbuat banyak dalam kehidupan manusia.
Disabilitas: Pergeseran Paradigma:
- Paradigma lama:
Difabilitas dan disabilitas dipandang sebagai isu/ problem kesehatan, ketidakberuntungan atau kurang individu.
- Paradigma Baru :
Disabilitas merupakan produk dari masyarakat dan lingkungan yang mencacatkan "disabling".
Siapakah penyandang Disabilitas itu ?
ABK Anak Berkebutuhan Khusus :
Istilah difabel pada awalnya marak digunakan oleh para aktivis isu disabilitas di daerah Yogyakarta dan Jawa. Difabel merupakan gabungan dari dua kata yaitu Differently able, atau dapat juga Different ability. Maksud dari istilah tersebut untuk menunjukkan bahwa difabel itu bukan cacat atau kekurangan, tapi memiliki kemampuan yang berbeda, atau melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda. Jadi konotasinya lebih positif dibandingkan kata cacat atau disabled.
Sedangkan istilah penyandang disabilitas muncul menjelang ratifikasi Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UN Convention on The rights of Person with Disability). Menjadi serapan dari kata Person with Disability (PWD), dipakailah kata Penyandang Disabilitas untuk menggantikan kata penyandang cacat yang secara resmi ada di UU no 19 tahun 2011.
Ada perbedaan konseptual sebetulnya antara kata difabel dan penyandang disabilitas. Difabel mengacu pada diri si subjek yang memang memiliki kemampuan berbeda dibanding orang lain pada umumnya. Sedangkan kata penyandang disabilitas yang istilah aslinya Person with Disability, mengacu pada lingkungan di luar si subjek yang belum akomodatif sehingga menyebabkan disabilitas. Ketika lingkungan di sekitar sudah akomodatif dan si subjek dapat berkegiatan tanpa halangan lagi, maka dia akan jadi person yang seutuhnya, tanpa embel-embel disabilitas lagi.
Tinggal bagaimana Anda ingin melihat seorang difabel atau penyandang disabilitas dari sudut pandang yang mana. Semuanya punya sisi positif apabila memang ingin dipandang secara positif. Yang terpenting bukan istilah mana yang digunakan, tapi bagaimana sikap kita untuk mendukung teman-teman penyandang disabilitas. Bahwa mereka juga manusia atau person yang seutuhnya, punya berbagai potensi, kelebihan, dan kekurangan masing-masing, lalu apakah mereka mau dilihat dari kekurangannya, atau apa-apa yang dapat mereka lakukan?
Demikian Semoga bermanfaat, terimakasih sudah berkunjung ke blog PAUD-Anakbermainbelajar. Wassalam..
Disable People : Terbatas/kurangnya kemampuan seseorang.
Definisi Disabilitas menurut UU 4/1997 :
Adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan & hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak. yang terdiri dari :
- Penyandang cacat fisik;
- Penyandang cacat mental;
- Penyandang cacat fisik dan mental
Menurut Konvensi Hak Penyandang Disabilitas/ CRPD :
Disabilitas adalah interaksi antara kondisi biologis dan lingkungan sosial
Siapakah di Difabel itu?
Difabel adalah kelompok masyarakat yang dibuat menjadi disable dengan cara diberi label, diposisikan pada struktur sosial yang marginal dan dikondisikan sebagai kaum lemah yang tidak mampu berbuat banyak dalam kehidupan manusia.
Disabilitas: Pergeseran Paradigma:
- Paradigma lama:
Difabilitas dan disabilitas dipandang sebagai isu/ problem kesehatan, ketidakberuntungan atau kurang individu.
- Paradigma Baru :
Disabilitas merupakan produk dari masyarakat dan lingkungan yang mencacatkan "disabling".
Siapakah penyandang Disabilitas itu ?
- PENYANDANG CACAT
- ORANG CACAT
- DIFABEL
- ORANG DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS (ABK)
- TUNA NETRA, TUNA RUNGU, TUNA DAKSA
- SI-PINCANG, SI-BISU, SI-BUTA
- HANDICAP, PERSONS WITH DISABILITY
- DISABILITAS NETRA
- DISABILITAS DAKSA
- DISABILITAS RUWI(RUNGU DAN WICARA)
- DISABILITAS GRAHITA
ABK Anak Berkebutuhan Khusus :
- HIPERAKTIF
- RETARDASI MENTAL
- GANGGUAN SOSIAL DAN EMOSIONAL
- TOURETTE SYNDROME
- EPILEPSI
- AUTIS
- HIPERAKTIF
- CEREBAL PALSY
Istilah difabel pada awalnya marak digunakan oleh para aktivis isu disabilitas di daerah Yogyakarta dan Jawa. Difabel merupakan gabungan dari dua kata yaitu Differently able, atau dapat juga Different ability. Maksud dari istilah tersebut untuk menunjukkan bahwa difabel itu bukan cacat atau kekurangan, tapi memiliki kemampuan yang berbeda, atau melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda. Jadi konotasinya lebih positif dibandingkan kata cacat atau disabled.
Sedangkan istilah penyandang disabilitas muncul menjelang ratifikasi Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UN Convention on The rights of Person with Disability). Menjadi serapan dari kata Person with Disability (PWD), dipakailah kata Penyandang Disabilitas untuk menggantikan kata penyandang cacat yang secara resmi ada di UU no 19 tahun 2011.
Ada perbedaan konseptual sebetulnya antara kata difabel dan penyandang disabilitas. Difabel mengacu pada diri si subjek yang memang memiliki kemampuan berbeda dibanding orang lain pada umumnya. Sedangkan kata penyandang disabilitas yang istilah aslinya Person with Disability, mengacu pada lingkungan di luar si subjek yang belum akomodatif sehingga menyebabkan disabilitas. Ketika lingkungan di sekitar sudah akomodatif dan si subjek dapat berkegiatan tanpa halangan lagi, maka dia akan jadi person yang seutuhnya, tanpa embel-embel disabilitas lagi.
Tinggal bagaimana Anda ingin melihat seorang difabel atau penyandang disabilitas dari sudut pandang yang mana. Semuanya punya sisi positif apabila memang ingin dipandang secara positif. Yang terpenting bukan istilah mana yang digunakan, tapi bagaimana sikap kita untuk mendukung teman-teman penyandang disabilitas. Bahwa mereka juga manusia atau person yang seutuhnya, punya berbagai potensi, kelebihan, dan kekurangan masing-masing, lalu apakah mereka mau dilihat dari kekurangannya, atau apa-apa yang dapat mereka lakukan?
Demikian Semoga bermanfaat, terimakasih sudah berkunjung ke blog PAUD-Anakbermainbelajar. Wassalam..
Sumber: Dirangkum dari berbagai sumber !!
0 komentar:
Posting Komentar